Lewati ke konten utama

Anti Fraud

Anti Fraud

PT Resona Indonesia Finance berkomitmen untuk menerapkan strategi anti fraud secara menyeluruh guna mencegah, mendeteksi, dan menangani setiap potensi kecurangan dalam kegiatan operasional perusahaan.

Pilar Strategi Anti Fraud

  1. Pencegahan — penerapan anti fraud awareness, identifikasi kerawanan, dan know your employee.
  2. Deteksi — kebijakan whistleblowing, surprise audit, dan sistem pengawasan.
  3. Investigasi, Pelaporan, dan Sanksi — standar investigasi, mekanisme pelaporan, dan pengenaan sanksi yang tegas.
  4. Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut — pemantauan berkelanjutan atas tindak lanjut hasil investigasi.

Pelaporan

Setiap pihak dapat menyampaikan laporan dugaan fraud melalui kanal pengaduan resmi Perusahaan. Kerahasiaan identitas pelapor dijamin sesuai ketentuan yang berlaku.