Pernyataan Kebijakan APU-PPT

Pernyataan Kebijakan APU-PPT
PT Resona Indonesia Finance berkomitmen penuh untuk menerapkan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Komitmen Perusahaan
- Menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (Customer Due Diligence) secara konsisten;
- Melakukan pemantauan dan pengkinian data nasabah secara berkala;
- Melaporkan transaksi keuangan mencurigakan kepada PPATK sesuai ketentuan;
- Menyelenggarakan pelatihan APU-PPT secara berkelanjutan bagi seluruh karyawan;
- Menunjuk pejabat yang bertanggung jawab atas penerapan program APU-PPT.
Pernyataan kebijakan lengkap dapat diunduh melalui tautan berikut.
