Lewati ke konten utama

Tata Kelola Perusahaan

Bagaimana Perusahaan menjaga usahanya tetap jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan

Anti Fraud

Strategi anti-fraud Perusahaan mengatur cara kecurangan dicegah, dideteksi, diselidiki, dan dilaporkan, mencakup seluruh karyawan dan setiap lini usaha. Strategi ini bertumpu pada empat pilar — pencegahan, deteksi, investigasi dan pelaporan, serta pemantauan dan evaluasi — agar risiko terdeteksi sejak dini dan ditangani secara konsisten.

Selengkapnya

Pakta Integritas

Pakta integritas adalah komitmen tertulis dari manajemen dan karyawan untuk bekerja secara jujur, menghindari benturan kepentingan, dan menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun. Pakta ini mengikat semua pihak yang terlibat dalam pengadaan maupun dalam hubungan dengan nasabah dan mitra.

Selengkapnya

Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Tata kelola perusahaan yang baik di Perusahaan berpedoman pada prinsip keterbukaan, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran, yang diterapkan melalui pembagian tugas yang jelas antara Dewan Komisaris, Direksi, dan komite-komite pendukungnya.

Selengkapnya

Pernyataan Kebijakan APU-PPT

Kebijakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme mengatur uji tuntas nasabah, pemantauan transaksi, dan kewajiban pelaporan sesuai ketentuan OJK, sehingga Perusahaan tidak dimanfaatkan sebagai sarana aliran dana yang melawan hukum.

Selengkapnya